Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah shollahu’alaihiwasallam bersabda, “Wahai sekalian manusia bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah rezeki dengan baik. Sesungguhnya tidak ada jiwa yang mati kecuali sesudah menghabiskan jatah rezekinya. Meskipun rezeki tersebut tidak kunjung datang, hendaklah kalian tetap bertakwa kepada Allah dan mencari rezeki dengan baik. Ambillah yang halal dan tinggalkanlah yang haram.” (HR. Ibnu Majah, Shahih, lihat Al-Wajiz fi Fiqh Sunnah wal Kitab Al-Aziz hal. 330)

13 Maret 2011

Redenominasi & Sanering serta dampaknya

Pengertian redenominasi merupakan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1 untuk menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Dengan penyederhanaan itu maka hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang dan proses ini tidak merubah daya beli masyarakat.

Pengertian Sanering berbeda dengan redenominasi, senering merupakan proses pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang tetapi halyang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang maka proses ini akan menurunkan daya beli masyarakat.

Dampak positif dan pengaruhnya bagi masyarakat pada proses redenominasi disebutkan tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama sedangkan pada sanering, menimbulkan kerugian karena daya beli turun drastis.

Tujuan redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi ini didsarkan pada fakta bahwa pecahan terbesar Indonesia Rp.100.000 ini teritung terbesar ke 2 di Asia.Tujuan redenominasi berikutnya kedepan indonesia memperoleh kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional sedengkan tujuan Sanering adalah mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah jadi hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang dirubah dan disesuaikan, ini berbeda dengan sanering dimana nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena pemotongan nilai barang.

Syarat redenominasi dapat dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil, Ekonomi tumbuh seerta inflasi terkendali. Sanering dilakukan pada saat terjadi inflasi sangat tinggi dan kondisi makro ekonomi tidak sehat. Proses implementasi Redenominasi disebutkan cukup panjang sampai 10 tahun dan harus dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, tujuanya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Contoh penerapan redenominasi untuk harga 1 liter bensin saat ini seharga Rp 4.500 per liter jika dilakukan redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka nominal yang harus dibayarkan adalah Rp 4,5 untuk 1 l bensin ini terjadi karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru) sedangkan pada sanering, apabila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin, semoga membantu posting tentang Pengertian redenominasi atau penyerdahanaan rupiah serta dampak positif dan dampak negatifnya .

SCANNING

DOA & MAKLUMAT PRAKTISI RUQYAH SELURUH DUNIA
BISMILLAH.
Wahai seluruh kuman, bakteri, virus yang merusak tubuh, juga seluruh penyakit fisik, seluruh emosi negatif, seluruh gangguan jin dan sihir!
Kami perintahkan atas Nama Allah yang Maha Kuasa! Keluar saat ini juga dari tubuh saudara kami yang sekarang sedang mendengarkanlantunan Firman Allah dan doa Rasulullah, karena rasa takut kalian kepada murka Allah!
Kepada seluruh sel tubuh, semua hormon, setiap energi tubuh manusia yang saat ini mendengar lantunan Firman Allah dan doa Rasulullah ! Sekarang juga perbaikilah kondisi tubuh kalian hingga sehat sempurna!
Dengan Izin Allah Terjadilah, Terjadilah, Terjadilah pada detik ini juga, Aamiin Ya Rabbul Alamin

Kajian Tentang Ruqyah Syariah