Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah shollahu’alaihiwasallam bersabda, “Wahai sekalian manusia bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah rezeki dengan baik. Sesungguhnya tidak ada jiwa yang mati kecuali sesudah menghabiskan jatah rezekinya. Meskipun rezeki tersebut tidak kunjung datang, hendaklah kalian tetap bertakwa kepada Allah dan mencari rezeki dengan baik. Ambillah yang halal dan tinggalkanlah yang haram.” (HR. Ibnu Majah, Shahih, lihat Al-Wajiz fi Fiqh Sunnah wal Kitab Al-Aziz hal. 330)

4 April 2011

Layanan Private Banking Dikaji Ulang

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sudah memanggil sejumlah bank yang tengah menghadapi kasus kejahatan bank. Selanjutnya, BI akan mengkaji ulang layanan perbankan bagi nasabah kelas atas. Hal itu dikatakan Deputi Gubernur BI, Muliaman A Hadad di Jakarta akhir pekan lalu. Menurutnya, pemanggilan sudah dilakukan tak lama setelah kasus pembobolan rekening nasabah Citibank dan BNI mencuat. ”Kami minta bank-bank yang terkena masalah itu untuk memperketat pengawasan internal bank, sehingga kasus semacam ini tidak lagi terjadi,” paparnya.

BI, lanjutnya, tidak memberikan sanksi apapun kepada bank-bank yang dianggap lalai tersebut. Pembobolan bank, sambung dia, terjadi akibat sistem pengawasan yang lemah. Sehingga bank perlu memperbaiki sistem. Kalau tidak bank akan terus-terusan terekspos oleh risiko operasional. Selain itu, ditambahkannya, bank perlu memberikan edukasi kepada nasabah tentang mekanisme transaksi keuangannya yang seharusnya. ”Terkadang mereka tidak mengerti, sehingga mudah saja dibohongi oleh oknum bank,” katanya.

Selain itu, menurut Muliaman, BI akan mengkaji kembali mekanisme layanan perbankan bagi nasabah prioritas. Hal ini mengingat banyak kasus kejahatan bank justru terjadi pada para nasabah kelas atas tersebut. ”Sekarang semakin banyak bank-bank yang memberikan pelayanan khusus kepada nasabah-nasabah semacam ini dengan nama beragam,” katanya. Oleh karena itu, diperlukan guide line yang prudensial agar pelayanan khusus bagi nasabah tidak lagi menjadi celah terjadinya kejahatan bank.

Masih kata Muliaman, bank seharusnya tidak hanya memberikan layanan yang istimewa. ”Yang paling penting adalah bank menjalankan prinsip kehati-hatian dalam memberikan layanan tersebut,” katanya.

Apalagi, untuk nasabah prioritas, bank tidak hanya menawarkan produk bank yang konvensional, namun juga produk sampingan,  seperti reksa dana atau fasilitas manajemen investasi lainnya. ”Maka risikonya akan lebih besar. Sehingga pemantauan harus diperketat,” katanya.
Private Banking Dalam kesempatan tersebut Muliaman D Hadad mengatakan, BI akan segera mengkaji layanan private banking yang diberikan bank-bank bagi nasabah-nasabah pribadi yang memiliki tabungan besar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

”Ke depan BI akan mengkaji kembali aturan-aturan tentang private banking. Sebetulnya sudah lama sebelum kejadian ramai ini akan dikaji melihat kenyataan semakin banyaknya bank yang memberikan layanan khusus kepada nasabah primanya,” jelasnya.

Rencana mengkaji kembali aturan-aturan private banking itu, lanjutnya juga disebabkan banyaknya tawaran di luar produk konvensional bank yang ditawarkan kepada nasabah besar itu, seperti reksadana, asuransi dan manajemen investasi. ”Biasanya yang ditawarkan di luar produk jasa konvensional bank sehingga perlu ada semacam guide line prudential,” katanya.

Menurutnya, pelayanan private bank harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian karena yang dijual bukan saja produk konvensional bank sehingga perlu pemantauan lebih jauh.

Pelayanan private bank yang diberikan bank menjadi bahan pembicaraan masyarakat setelah salah seorang pegawai Citibank dengan jabatan yang cukup tinggi berhasil membobol dana nasabah sebesar Rp 17 miliar melalui pelayanan private banking tersebut.

Dijelaskannya, untuk kasus Citibank ini BI sudah memanggil manajemen Citibank di Indonesia yang diminta untuk meningkatkan pengawasannya sehingga tidak merugikan nasabah dan reputasi bank itu sendiri.
Debt Collector Menyinggung soal debt collector, dia mengungkapkan, BI tidak memiliki aturan untuk mengawal sepak terjang debt collector di lapangan. ”Kita tidak punya akses ke sana. Mereka punya asosiasi sendiri. Jadi kami serahkan pembuatan aturan tersebut bagi para pemegang kartu,” katanya.

Sebelumnya, seorang nasabah Citibank tewas diduga dianiaya para debt collector pada Selasa (29/3). Ia ditemukan meninggal di bank yang berkantor di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan itu. Dari hasil penyelidikan petugas, korban dianiaya di ruang khusus saat ia tengah negosiasi utangnya.(bn-77) 
sumber suara merdeka 

SCANNING

DOA & MAKLUMAT PRAKTISI RUQYAH SELURUH DUNIA
BISMILLAH.
Wahai seluruh kuman, bakteri, virus yang merusak tubuh, juga seluruh penyakit fisik, seluruh emosi negatif, seluruh gangguan jin dan sihir!
Kami perintahkan atas Nama Allah yang Maha Kuasa! Keluar saat ini juga dari tubuh saudara kami yang sekarang sedang mendengarkanlantunan Firman Allah dan doa Rasulullah, karena rasa takut kalian kepada murka Allah!
Kepada seluruh sel tubuh, semua hormon, setiap energi tubuh manusia yang saat ini mendengar lantunan Firman Allah dan doa Rasulullah ! Sekarang juga perbaikilah kondisi tubuh kalian hingga sehat sempurna!
Dengan Izin Allah Terjadilah, Terjadilah, Terjadilah pada detik ini juga, Aamiin Ya Rabbul Alamin

Kajian Tentang Ruqyah Syariah